Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2025/PN Bls Susanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Susanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Paspor Pemohon No: T099324, dari Susanti Darjat Sudrajat menjadi Susanti;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan identitas Pemohon di Kantor Imigrasi Kecamatan Bengkalis untuk perbaikan nama Pemohon pada Paspor Pemohon berdasarkan penetapan ini ke dalam buku register yang bersangkutan;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak