Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2025/PN Bls SUSANTI S Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSANTI S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan tersebut

2. Menyatakan sah perubahan tahun lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon

Nomor : 140301-LU-19022013-0011 dengan Nama Muhammad Edsan Syahputra Tempat/Tgl Lahir ; 28 januari 2013.

Nomor : 140301-LT-11092014-0018 Nama PUTRI EFRILIA Tempat/Tgl Lahir Bengkalis, 03 April 2014 dari yang semula tertulis Eddie, diperbaiki sehingga tertulis menjadi Edi.

3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk mencatat perubahan tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon :

Nomor : 140301-LU-19022013-0011 dengan Nama Muhammad Edsan Syahputra Tempat/Tgl Lahir ; 28 januari 2013.

Nomor : 140301-LT-11092014-0018 Nama PUTRI EFRILIA Tempat/Tgl Lahir Bengkalis, 03 April 2014

dari yang semula tertulis Eddie, diperbaiki sehingga tertulis menjadi Edi.

4. Biaya permohonan ini di bebankan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak