| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menyatakan sah perbaikan jenis kelamin pada kutipan akta kelahiran anak pemoho Nomor 1403-LU-16012019-0021 dengan nama Nur Fatiha Yusuf tempat/tanggal lahir Bengkalis, 12 Desember 2018 dari yang semula tertulis Laki-Laki, di perbaiki sehingga tertulis menjadi Perempuan.
- Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk mencatat perbaikan tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon : Nomor 1403-LU-16012019-0021 dengan nama Nur Fatiha Yusuf tempat/tanggal lahir Bengkalis, 12 Desember 2018 dari yang semula tertulis Laki-Laki, di perbaiki sehingga tertulis menjadi Perempuan.
- Biaya permohonan ini dibebankan kepada pemohon
|