| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ,
- Menetapkan bahwa di Rumah Sakit Puskesmas Duri Kota, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada tanggal 26 September 1986, telah meninggal dunia seorang Laki-laki yang bernama Abdul Manaf karena sakit dan dikebumikan di Desa Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kecamatan Mandau di Jalan Jenderal Sudirman, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Abdul Manaf tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|