Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2025/PN Bls TONI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut

2. Menyatakan sah perubahan tahun lahir pada kutipan akta kelahiran pemohon

Nomor : 140301-LT-17062015-0003. dengan nama Toni tempat /tanggal lahir : “Ketam Putih,      

12 Oktober 1990” dari yang semula tertulis “Toni Anak Ke 3 Laki Laki Dari Ayah Ismail

tempat tanggal lahir : “Ketam Putih,12 Oktober 1990

di perbaiki sehingga tertulis menjadi “ Tomy Anak Ke 3 Laki Laki Dari Ayah Bujang Ismail” Tempat/tanggal lahir  : Ketam Putih ,01 Desember 1992

3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Bengkalis

untuk mencatat perubahan tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon:

Nomor : 140301-LT-17062015-0003 dengan nama Toni  di tempat /tanggal lahir : Ketam Putih, 12 Oktober 1990

?dari yang semula tertulis “Toni Anak Ke 3 Laki Laki Dari Ayah Ismail” tempat /tanggal lahir : “Ketam Putih,12 Oktober 1990”

 di perbaiki sehingga tertulis menjadi”Tomy Anak Ke 3 Laki Laki Dari Ayah Bujang Ismail” Tempat/tanggal lahir  : “Ketam Putih ,01 Desember 1992”

4. Biaya permohonan ini di bebankan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak