Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Bls WINARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINARTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FARIZAL, S.HWINARTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa di Selatpanjang pada tanggal 26 Maret 1983 telah meninggal seorang Laki-Laki bernama WIDIMAN karena sakit dan dikebumikan di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama WIDIMAN;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak