Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Bls MAHADAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHADAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FARIZAL, S.HMAHADAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa pemohon MAHADAR adalah selaku Ayah Kandung dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama :

-    WENNY VARYESIA, lahir di Puteri Sembilan, tanggal 11 Agustus 2014 (10 Tahun);

-    FEBY MARISIA, lahir di Dumai , tanggal 01 Februari 2016 (8 Tahun) ;

-    WEI THING, lahir di Dumai, tanggal  18 Desember 2018 (6 Tahun) ;

Khusus untuk :

  • Menjadi wali yang sah kepada anak WENNY VARYESIA, FEBY MARISIA, WEI THING untuk Ikut serta dalam proses Jual Beli dan Balik Nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00144 atas nama MAHADAR yang diterbitkan Di Bengkalis pada tanggal 27 Mei 2020  oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia/ Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis ;

3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak